Kabartv_Jeneponto — Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto terus memperkuat pelayanan kesehatan kegawatdaruratan melalui Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Jeneponto.
PSC 119 hadir sebagai layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam, dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan gratis, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.
Kadis Kesehatan Jeneponto, Syusanti A Mansyur menyampaikan melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh sejumlah pelayanan, mulai dari penanganan kegawatdaruratan di lokasi kejadian, layanan ambulans, konsultasi medis melalui call center, hingga koordinasi dan rujukan dengan fasilitas maupun instansi terkait.
“Masyarakat Kabupaten Jeneponto yang mengalami kondisi darurat dapat menghubungi Call Center 119 atau melalui layanan WhatsApp di nomor 085 352 229 119,”Kata Syusanti A Mansyur
Ia menekankan bahwa keberadaan PSC 119 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan respons terhadap berbagai kondisi kegawatdaruratan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan medis secara cepat dan tepat.
Dengan dukungan tenaga yang profesional, responsif dan kolaboratif, PSC 119 Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.












