Pertamina Imbau Masyarakat Belli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi, Hindari Panic Buying

Kabartv-Makassar_Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kilogram melalui pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.

Imbauan tersebut disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 Kg di masyarakat.

“LPG 3 Kg dapat diperoleh melalui pangkalan resmi dan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan agar kebutuhan dapat terlayani,” kata Lilik

Ia mengajak masyarakat menggunakan LPG secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, masyarakat diharapkan tetap melakukan pembelian sesuai kebutuhan harian agar ketersediaan LPG 3 Kg di tingkat pangkalan dapat terjaga dan dinikmati secara merata.

Lilik menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu disikapi secara bijak. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar karena dapat memicu kepanikan dan berpotensi mengganggu pemerataan distribusi LPG bersubsidi.

“Penggunaan energi secara bijak sangat penting, termasuk dengan tidak melakukan panic buying. Jika masyarakat menemukan kendala dalam memperoleh LPG 3 Kg atau melihat indikasi pelanggaran dalam penyalurannya, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Pertamina memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak membeli secara berlebihan dan tetap menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan.

Dengan pola pembelian yang wajar, distribusi LPG bersubsidi diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, sekaligus memastikan pasokan dapat menjangkau masyarakat yang berhak.

Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran LPG 3 Kg dengan melaporkan apabila menemukan kendala maupun indikasi pelanggaran di lapangan melalui kanal pengaduan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *