KABARTV-JENEPONTO — Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, melakukan kunjungan kerja ke ruang perawatan anak dan bayi di Gedung Lontara 2 RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang terintegrasi dengan jaminan sosial dan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal.
Dalam kunjunganya, Bupati Paris Yasir didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, jajaran pejabat RSUD Lanto Dg Pasewang, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto.
Bupati meninjau langsung pelaksanaan pelayanan yang merupakan hasil sinergi antara Dinas Dukcapil dan RSUD Lanto Dg Pasewang.
“Ini kami lakukan hari ini guna memastikan bahwa sinergi dua perangkat daerah, yakni Dinas Capil dan RSUD Lanto Dg Pasewang, dalam pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan jaminan sosial dan kesehatan berjalan optimal,” ujar Paris Yasir.
Usai melihat langsung proses pelayanan, Bupati mengaku puas dengan pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, integrasi layanan memberikan kemudahan bagi keluarga pasien dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
“Hari ini kami lihat langsung, dan keluarga pasien semua berbahagia karena mereka dapat memperoleh semua berkas administrasi kependudukan dengan cepat. Program Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas ini adalah wujud dari model pelayanan dasar yang melayani, dan di sinilah esensi kebahagiaan warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan program integrasi pelayanan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi akan terus dikembangkan bersama berbagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu basis utama dalam penyelenggaraan layanan.
“Ini akan terus kita kembangkan dan akselerasi dengan semua perangkat daerah yang bersentuhan dengan pelayanan, dan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar utama dalam segala lini layanan,” ujar Mustaufiq.
Melalui integrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pemenuhan hak sipil masyarakat sekaligus akses terhadap jaminan sosial dan fasilitas kesehatan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Jeneponto menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












