Kabartv_Makassar– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan yang mampumenjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha sekaligusmendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melaluipendekatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop PenguatanKapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan denganpenandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergiOJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistemkeuangan yang inklusif dan produktif, sekaligus memastikanakses keuangan memberikan dampak nyata terhadappengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menekankan pentingnya penguatanekosistem pembiayaan yang mampu menjangkau masyarakatdan pelaku usaha di daerah.
“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukungkegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhanmasyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasakeuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampakyang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman.
Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perludilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan kebutuhansektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutankegiatan ekonomi yang dibiayai. Sinergi antara PemerintahDaerah, OJK, TPAKD, dan industri jasa keuangan menjadipenting untuk memastikan berbagai program peningkatan akseskeuangan dapat menjangkau kelompok masyarakat dan sektorusaha yang membutuhkan.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdimenyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam memperkuatkapasitas TPAKD dan mendorong pengembangan ekonomidaerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai perluasan akseskeuangan merupakan salah satu instrumen penting dalammendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya melaluipenguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan, serta komoditas unggulan daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baikpenguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditaskakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikanmanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelakuUMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung denganakses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagimasyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai potensi ekonomi Sulawesi Selatan dapatdikembangkan secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menegaskan bahwa penguatan kapasitasTPAKD perlu diikuti dengan perubahan paradigma dalammenjalankan fungsi dan perannya di daerah.
“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harusmampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakatdan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkretmelalui sinergi dengan industri jasa keuangan. KeberhasilanTPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapidari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan aksespembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraanmasyarakat,” kata Moch. Muchlasin.
Menurutnya, akses keuangan perlu diarahkan untuk mendukungkegiatan ekonomi produktif. Karena itu, program TPAKD perludisusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur.
OJK mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupunkabupaten/kota untuk semakin mengembangkan pendekatanPED dengan mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing wilayah. Melalui pendekatan tersebut, sektor jasa keuangandiharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dariekosistem pengembangan sektor riil.
Potensi ekonomi daerah perlu dipetakan, kebutuhanpembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan denganproduk dan layanan industri jasa keuangan yang sesuai. Pendekatan berbasis ekosistem tersebut diharapkan dapatmemperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembagakeuangan, offtaker, dan pelaku industri sehingga dukunganpembiayaan dapat menjangkau keseluruhan rantai nilaikomoditas.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao. Penandatanganan tersebut menjadi bentukkonkret implementasi pendekatan PED berbasis komoditasunggulan daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan kakao diarahkantidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga penguatanekosistem usaha yang mencakup peningkatan kapasitas petanidan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatanrantai pasok, serta akses pasar. Dengan demikian, dukungansektor jasa keuangan diharapkan dapat memberikan dampakyang lebih luas, mulai dari tingkat petani hingga pelaku usahadalam rantai nilai kakao.
OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampumenghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Ke depan, program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasipada peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga semakin kuat dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, dan penguatan rantai nilaiekonomi daerah.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara OJK, PemerintahDaerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin berperansebagai fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.












