Kabartv_Makassar–Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC yang merupakan Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan,Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, membeberkan data pelaporan tentang investasi ilegal di wilayah sulawesi selatan. IASC menerima 11.156 laporan dari warga sulawesi selatan yang terjerat invetasi ilegal.
Menurut data OJK Sulawesi Selatan dan Barat, jumlah 11.156 ini merupakan rekapitulasi laporan atau aduan masyarakat yang di terima Satgas Pasti OJK, sepanjang bulan Januari 2025 hingga Bulan April 2026.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin mangatakan OJK terus berupaya memberikan edukasi tentang bahaya investasi ilegal tapi masih ada warga yang terjerat. Hasil ini menunjukkan masih banyak warga sulawesi selatan, yang rentang menjadi korban penipuan berbasis keuangan khususnya melalui aplikasi dan ajakan di media sosial.
“Untuk jumlahnya bisa di lihat cukup tinggi yaa 11,156 laporan, ini tersebar di 24 kabupaten Kota yang terbanyak bisa di lihat datanya ada di Kota Makassar lebih dari 5000 laporan, sedangkan yang terkecil di kabupaten Kepulauan Selayar itu 68 Laporan” kata Moch Muchlasin saat rilis OJK Senin, (03/07/2026).
Tidak hanya kota Makassar saja 2 kabupaten terdekat takni kabupaten Gowa dan Maros jumlah pelaporannya juga cukup tinggi. 992 laporan berasal dari warga Kabupaten Gowa dan 493 Laporan dari kabupaten Maros , sedangkan Kabupaten Bone ada 445 Laporan.
Lebih lanjut kepala OJK Sulselbar Moch Muchlasin menyebut ada 5 Modus Investasi Ilegal Yang Banyak Di laporkan ke Indonesia Anti-Scam Centre, antaranya:
- Jasa Periklanan dengan sistem deposit
- Duplikasi Penawaran Investasi Yang Berizin
- Penawaran Pendanaan
- Money Games
- Investasi Pertanian/Perkebunan
Sementata untuk korbanya Dari 11.156 jumlah korban yang melaporkan terjerat investasi ilegasl 65 % di antaranya adalah perempuan dan 35 % sisanya laki-laki. Sementara untuk jenis pekerjaan para korban banyak yang merupakab pekerja swasta, Korban pinjol ilegal tercatat mencapai 280 pekerja swasta, Wiraswasta, pegawai negeri dan ibur rumah tangga.
Untuk mencegah makin banyaknya korban kejahatan financial utamanya investasi ilegal, beragam cara di tempuh termasuk edukasi langsung ke masyarakat. Masyarakat di himbau lebih waspada dengan modus-modus investasi dan tawaran bisnis yang menawarkan hasil instan,jika menjadi korban segera melaporkan ke Satgas Pasti OJK.












