Upaya Pemda Jeneponto Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kabartv -Jeneponto_Upaya Pemerintah Daerah Jeneponto dalam meningkatkan Pelayanan Fasilitas Kesehatan melakukan rapat kordinasi tim forum kemitraan bersama BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta para pemangku kepentingan.

Kegiatan Forum kemitraan dilaksanakan di  Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Rabu, 26 Agustus 2026, untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanty A Mansyur menyampaikan dalam rapat forum kemitraan, bupati jeneponto meminta ke tim forum melakukan evaluasi mencakup sejumlah aspek penting.

“Mulai dari cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN, pemanfaatan layanan di Puskesmas dan rumah sakit, hingga mutu serta akses pelayanan yang diterima masyarakat,”Kata Syusanty A Mansyur

Forum ini juga, Lanjutnya diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang secara langsung maupun tidak langsung dapat memengaruhi kualitas pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai atau BMHP, tingginya permintaan rujukan, antrean pelayanan, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga persoalan administrasi kepesertaan.

Selain itu, kendala klaim dan pembiayaan yang dihadapi fasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting yang perlu dibahas secara bersama-sama.

Pasalnya, pelayanan kesehatan dalam ekosistem JKN tidak dapat hanya dibebankan kepada BPJS Kesehatan ataupun Dinas Kesehatan. Penguatan pelayanan primer membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, serta seluruh stakeholder terkait.

Syusanty menegaskan, forum tersebut tidak boleh berhenti sebatas kegiatan evaluasi dan menghasilkan banyak rekomendasi tanpa tindak lanjut.

“Forum ini jangan hanya menjadi forum evaluasi, tetapi harus menjadi forum pengambilan solusi. Kita ingin memastikan peserta JKN di Kabupaten Jeneponto mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, bermutu dan tidak diskriminatif. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di Puskesmas maupun rumah sakit harus kita identifikasi akar masalahnya dan kita sepakati siapa yang melakukan,” tegasnya.

Menurutnya, setiap persoalan yang ditemukan harus memiliki penyelesaian yang jelas. Jika persoalan yang dihadapi adalah kekurangan dokter, maka forum harus mampu menghasilkan langkah konkret, seperti redistribusi tenaga kesehatan, pemenuhan formasi, maupun dukungan tenaga sesuai kebutuhan fasilitas pelayanan.

Begitu pula jika kendalanya berkaitan dengan ketersediaan obat dan BMHP. Persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pembenahan perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga monitoring stok agar tidak mengganggu pelayanan kepada peserta JKN.

Persoalan rujukan juga menjadi perhatian. Tingginya permintaan rujukan perlu dievaluasi dengan melihat kesesuaian indikasi medis serta kemampuan pelayanan di tingkat Puskesmas.

Penguatan pelayanan primer dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengurangi rujukan yang tidak diperlukan. Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta ketersediaan obat menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi Puskesmas.

Sementara di tingkat rumah sakit, berbagai persoalan seperti antrean pelayanan, ketersediaan obat dan BMHP, kebutuhan sumber daya manusia, klaim, pembiayaan, serta mutu pelayanan juga perlu ditangani melalui koordinasi lintas sektor.

Forum kemitraan ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu pelayanan dan pengendalian biaya JKN.

Pembahasan mengenai rujukan, klaim, mutu pelayanan, serta efisiensi diharapkan dapat menghasilkan pola kerja yang lebih efektif tanpa mengurangi hak peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Dalam pelaksanaannya, setiap permasalahan yang ditemukan diharapkan tidak hanya dicatat sebagai bahan evaluasi, tetapi harus memiliki tindak lanjut yang terukur.

Prinsip yang ingin dibangun adalah sederhana, yakni setiap persoalan harus jelas apa masalahnya, siapa yang bertanggung jawab, apa solusi yang diberikan, kapan harus diselesaikan, serta bagaimana indikator keberhasilannya.

Karena itu, rapat tersebut diharapkan menghasilkan sedikitnya lima kesepakatan konkret.

Pertama, dari sisi kepesertaan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan dapat terdaftar dalam program JKN dan peserta yang sudah terdaftar tetap berada dalam status aktif.

Kedua, dari sisi pelayanan Puskesmas, dilakukan langkah konkret untuk mengatasi kekurangan dokter, ketersediaan obat dan BMHP, serta berbagai kendala pelayanan primer.

Ketiga, terkait rujukan, dilakukan penguatan pelayanan dan kompetensi Puskesmas agar rujukan yang tidak sesuai indikasi dapat ditekan, tanpa mengurangi hak pasien untuk mendapatkan pelayanan lanjutan ketika memang dibutuhkan.

Keempat, pada tingkat rumah sakit, dilakukan pembenahan terhadap persoalan obat dan BMHP, sumber daya manusia, klaim, antrean, serta peningkatan mutu pelayanan peserta JKN.

Kelima, dari sisi pengawasan, diperlukan sistem evaluasi bersama melalui dashboard atau mekanisme monitoring yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan penyelesaian masalah secara berkala.

Dengan adanya lima kesepakatan tersebut, forum kemitraan diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Keberhasilan forum bukan diukur dari banyaknya rekomendasi yang dihasilkan, melainkan dari seberapa banyak persoalan pelayanan peserta JKN yang benar-benar dapat diselesaikan setelah rapat.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap sinergi antara Pemkab, BPJS Kesehatan, Puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.

Dengan koordinasi yang baik dan tindak lanjut yang jelas, pelayanan peserta JKN di Kabupaten Jeneponto diharapkan semakin mudah diakses, cepat, bermutu, efektif, serta diberikan secara adil dan tidak diskriminatif.

Forum ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan program JKN tidak hanya berjalan dari sisi administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan kepastian pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *