Kabartv-Makassar_Pemerintah Kota Makassar memberlakukan pembelajaran dalam jaringan atau sekolah daring bagi peserta didik PAUD hingga SMP mulai 12 September 2026.
Kebijakan ini diterapkan sementara untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU akibat terganggunya ketersediaan BBM di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran daring.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan, terutama pada jam sekolah, sekaligus membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU.
Munafri menegaskan bahwa pembelajaran daring bukan berarti proses pendidikan dihentikan. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dari rumah.
Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan antrean serta ketersediaan BBM di Kota Makassar.












