Kabartv.id-Jeneponto — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan semakin mengkawatirkan dan menjadi sorotan. Aktivitas menilai peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan negara sekaligus menimbulkan persoalan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Aktivis Jeneponto, Agung, menyuarakan keresahannya atas dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah kecamatan. Ia mendesak aparat dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah konkret dalam menindak peredaran rokok tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Rokok ilegal berbagai merek beredar bebas di Kabupaten Jeneponto, tapi aparat seolah tutup mata. Ini sudah darurat,” kata Agung.
Menurut Agung, berdasarkan pantauannya, peredaran rokok ilegal diduga telah menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Namun, Kecamatan Binamu disebut menjadi salah satu wilayah dengan peredaran yang cukup besar.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Pengawasan yang efektif, menurutnya, diperlukan untuk memastikan peredaran produk tembakau berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Agung juga menyoroti dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal. Menurut dia, praktik tersebut berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban sesuai aturan.
“Produsen legal yang taat aturan jadi tertekan. Belum lagi soal kualitas rokok ilegal yang tidak jelas, ini membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai, segera meningkatkan pengawasan dan melakukan penelusuran terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Jeneponto.
Agung menegaskan, penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara konsisten agar kepatuhan terhadap aturan dapat terjaga, penerimaan negara terlindungi, dan masyarakat tidak dirugikan oleh peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan.












