OJK Genjot Reformasi Pasar Modal, Bidik Kepercayaan Investor Global

Kabartv.id_Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal Indonesia untuk memperkuat transparansi, meningkatkan likuiditas, dan menjaga kepercayaan investor global.

Langkah ini dilakukan menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penilaian independen MSCI dan berkomitmen menjawab berbagai perhatian investor melalui reformasi yang konkret dan berkelanjutan.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global,” ujar Friderica dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).

Dalam dialog tersebut, turut hadir Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.

Delapan Program Reformasi Pasar Modal OJK bersama BEI dan seluruh lembaga penyelenggara mandiri pasar modal atau Self-Regulatory Organizations (SRO) tengah menjalankan delapan program aksi prioritas untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

Sejumlah langkah yang disiapkan mencakup peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen.

OJK juga memperluas klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori dan memublikasikan daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan transparansi kepemilikan saham yang terkonsentrasi.

Hasan Fawzi menegaskan, keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari penerbitan regulasi, tetapi juga dari penerapannya di lapangan.

“Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” kata Hasan.

Keputusan MSCI Belum Final, Terkait MSCI, OJK menjelaskan bahwa pengumuman 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi, bukan keputusan final mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

MSCI membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.

OJK menyatakan telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali sepanjang Februari hingga Oktober 2026. Komunikasi tersebut dilakukan untuk menjelaskan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memastikan berbagai langkah perbaikan mendapat pertimbangan secara menyeluruh.

Kapitalisasi Pasar Capai US$589 Miliar, Di tengah perhatian investor global, OJK menyebut fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif.

Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, menjadikannya yang terbesar kedua di ASEAN. Sementara itu, jumlah investor telah mencapai 31,1 juta.

Kinerja perusahaan tercatat juga tumbuh positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat meningkat 15,9 persen, sedangkan laba bersih tumbuh 16,3 persen.

Ke depan, OJK akan memprioritaskan penerapan peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.

OJK juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.

Friderica menegaskan, OJK akan terus membuka ruang dialog dengan investor untuk memperoleh masukan mengenai langkah perbaikan yang diperlukan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan daya saing, dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *