Kabartv-Jeneponto— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus berbenah dalam menciptakan pelayanan untuk masyarakat. Kali ini RSUD Lanto kembali mencatatkan capaian dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Berdasarkan sertifikat akreditasi yang diterbitkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), RSUD Lanto Daeng Pasewang dinyatakan memperoleh tingkat kelulusan UTAMA.
Sertifikat tersebut bernomor KARS-SERT/1779/VIII/2026 dan diberikan kepada RSUD Lanto Daeng Pasewang yang beralamat di Jalan Ishak Iskandar Nomor 04, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sertifikat ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2026 dan berlaku hingga 12 Agustus 2030.
Plt Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, Irawati, mengatakan capaian akreditasi ini menjadi bagian penting dalam upaya rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan serta memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.
“RSUD Lanto akan terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan berkualitas terhadap masyarakat kabupaten jeneponto,”Kata Irawati kepada Kabartv.id
Irawati menegaskan, hasil akreditasi tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepada pasien.
Akreditasi rumah sakit merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan penerapan standar mutu, keselamatan pasien, tata kelola, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Dengan predikat Utama yang diraih, RSUD Lanto Daeng Pasewang diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan memenuhi standar mutu kepada masyarakat Kabupaten Jeneponto.












