OJK Dorong Dana Pensiun Perluas Kepesertaan dan Perkuat Ekonomi Nasional

Kabartv.id_Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri dana pensiun melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini diarahkan untuk memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang.

Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar pada 24–25 September 2026 di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.

Forum ini mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan serta arah pengembangan ekosistem dana pensiun nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan sistem dana pensiun semakin penting seiring perubahan demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica saat penutupan IPFS 2026, Jumat (25/9).

Persiapan Pensiun Perlu Dimulai Sejak Bekerja

Friderica juga menekankan pentingnya masyarakat mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif. Menurutnya, persiapan pensiun perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan pengembangan industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun.

“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” ujar Ogi.

Menurut Ogi, dana pensiun memiliki dua fungsi penting, yakni memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat saat memasuki masa pensiun dan menjadi sumber investasi jangka panjang yang dapat mendukung pasar modal serta perekonomian.

Peserta Dana Pensiun Capai 30,67 Juta

Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun tercatat sekitar 30,67 juta orang, dengan total aset mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.

Namun, OJK masih mencatat adanya kesenjangan perlindungan pensiun. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 berada di 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10 persen.

Selain itu, replacement ratio atau tingkat penggantian pendapatan saat pensiun di Indonesia masih berada di kisaran 15–20 persen, di bawah standar 40 persen.

OJK mengidentifikasi empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan, yakni literasi, kemampuan menyisihkan pendapatan, akses, dan kepercayaan.

Perluasan akses juga menjadi perhatian bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong perluasan kepesertaan pekerja formal, mandiri, dan informal, pengembangan produk yang lebih fleksibel, pemanfaatan platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.

“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” tambah Ogi.

Bulan Dana Pensiun Jangkau Ratusan Ribu Masyarakat

IPFS 2026 menjadi bagian dari Bulan Dana Pensiun 2026, yang dicanangkan OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan pada 6 September 2026.

Sepanjang September, berbagai kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun digelar melalui kolaborasi OJK, BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, PT ASABRI, asosiasi dana pensiun, dan penyelenggara program pensiun.

Hingga 24 September 2026, tercatat 107 kegiatan telah dilaksanakan, terdiri dari:

  • 56 kegiatan literasi secara langsung;
  • 26 kampanye media sosial;
  • 16 webinar;
  • 6 podcast;
  • 2 talkshow radio/televisi; dan
  • berbagai kegiatan lainnya.

Rangkaian kegiatan tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal online.

Melalui IPFS dan Bulan Dana Pensiun 2026, OJK terus mendorong terbentuknya ekosistem dana pensiun yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan finansial masyarakat di masa tua.

OJK juga mendorong industri dana pensiun memperluas kepesertaan dan meningkatkan perannya sebagai investor institusional jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dan perekonomian nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *