Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Pelayanan Pasien Bakal Lebih Tepat

Kabartv.id_Makassar–Kota Makassar dipilih menjadi salah satu daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum diterapkan secara nasional.

Kota Makassar dinilai memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit pemerintah kota dan provinsi, hingga rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).

Munafri menyambut baik kepercayaan tersebut dan memastikan Pemkot Makassar siap mendukung pelaksanaan uji coba reformasi JKN.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk menjadi percontohan nasional. Ini tentu untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Munafri.

Dalam uji coba ini, terdapat sejumlah perubahan dalam sistem pelayanan JKN, di antaranya Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan sistem pembayaran Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Rujukan Pasien Lebih Tepat

Salah satu perubahan utama adalah sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan.

Dengan sistem ini, pasien akan dirujuk sesuai kebutuhan medis dan kemampuan rumah sakit yang dituju. Artinya, pasien tidak harus melewati beberapa tingkatan rumah sakit jika fasilitas yang lebih tinggi memang dibutuhkan.

“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya atau Utama,” jelas Azhar.

Sistem ini diharapkan membuat pasien mendapatkan penanganan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan medis, sekaligus mengurangi rujukan berulang.

Fasilitas kesehatan nantinya dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Standar Rawat Inap Lebih Merata

Reformasi JKN juga mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kebijakan ini bertujuan memberikan standar fasilitas rawat inap yang lebih seragam bagi peserta JKN, sehingga perbedaan fasilitas berdasarkan kelas perawatan dapat dikurangi.

Dengan demikian, peserta JKN diharapkan memperoleh standar pelayanan rawat inap yang lebih setara.

Pembiayaan Lebih Transparan

Sementara itu, penerapan iDRG menggunakan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan kesehatan.

Sistem ini diharapkan membuat pembiayaan layanan kesehatan lebih efisien dan transparan serta mendukung keberlanjutan program JKN.

Menurut Munafri, uji coba reformasi JKN menjadi kesempatan bagi Makassar untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelayanan kesehatan.

“Kami berharap jika ada hal yang masih kurang dan perlu dibenahi, disampaikan kepada kami agar pelayanan bisa berjalan maksimal dan menjangkau masyarakat,” ujarnya.

Tim dari pemerintah pusat sebelumnya juga telah meninjau sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar, mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik pemerintah provinsi hingga rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.

Makassar Dinilai Punya Fasilitas Lengkap

Azhar mengatakan Makassar dipilih karena memiliki infrastruktur kesehatan dan sumber daya manusia yang cukup siap.

“Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik kota, provinsi, sampai rumah sakit Kementerian Kesehatan,” katanya.

Selain Makassar, daerah lain yang menjadi lokasi uji coba adalah Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Azhar, Makassar dan Bandung memiliki karakteristik berbeda karena memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan meminta dukungan Pemkot Makassar agar uji coba berjalan optimal.

Hasil uji coba nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem sebelum reformasi JKN diterapkan secara nasional.

Pelaksanaan uji coba diperkirakan dimulai setelah Peraturan Presiden tentang JKN ditandatangani Presiden.

Dengan reformasi ini, pasien diharapkan tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih terarah, tetapi juga rujukan yang sesuai kebutuhan, fasilitas rawat inap yang lebih standar, serta sistem pelayanan yang lebih efisien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *