PBB Makassar Tak Naik hingga 2027, Realisasi Pajak Tembus 86 Persen

Kabartv.id_Makassar–Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan pada 2026 hingga 2027.

Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah mengatakan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat membayar pajak.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024,” kata Andi Asminullah, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, PBB menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat sehingga setiap penyesuaian harus mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

Di tengah kebijakan tersebut, penerimaan PBB Makassar justru menunjukkan capaian positif. Hingga akhir September 2026, realisasi PBB-P2 mencapai 86 persen atau sekitar Rp250 miliar dari target Rp295 miliar.

Capaian ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 83 persen.

Bapenda optimistis target Rp295 miliar dapat tercapai hingga akhir Desember 2026.

Tiga kecamatan bahkan telah mencapai realisasi 100 persen, yakni Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.

Sementara itu, Bapenda tetap melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan, termasuk memasang baliho pada objek pajak dengan tunggakan besar.

Andi mengatakan strategi tersebut mulai mendapat respons dari sejumlah wajib pajak yang langsung menghubungi Bapenda untuk melunasi tunggakan.

“PBB bukan yang terbesar, tetapi cukup signifikan kontribusinya terhadap PAD Makassar,” ujarnya.

Dengan tidak menaikkan PBB dan NJOP, Pemkot Makassar berupaya menjaga kemampuan masyarakat sekaligus tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *